JAKARTA, KOMPAS.TV – Ada sejumlah perilaku pengemudi kendaraan pribadi di jalan tol yang menyebabkan kendala pada penerapan one way sebagai rekayasa lalulintas.
Hal itu disampaikan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, menanggapi perlambatan atau tersendat arus lalu lintas saat penerapan kebijakan one way dilakukan.
Sistem one way diklaim cukup efektif untuk mengurai kemacetan dan kepadatan lalu lintas di jalan tol, namun mengalami beberapa kendala.
Menurut Aan, kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi dua hari pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek.
Salah satu perilaku yang menjadi penyebab terjadinya kemacetan adalah pengendara kendaraan pribadi berhenti di bahu jalan.
Baca Juga: Kepadatan Pemudik di Pelabuhan Merak Berlanjut hingga Sabtu Dinihari, ASDP Jelaskan Penyebabnya
"Adapun perilaku pemudik diantaranya pertama perilaku berhenti di bahu jalan.”
“Kedua perilaku di rest area di mana lokasi ini kapasitasnya sangat terbatas, kemudian ketiga perilaku disiplin lajur," ucap Aan dalam keterangannya dilansir dari Korlantas Polri, Jumat (29/4/2022).
Aan menambahkan, pihaknya sudah memberikan arahan dan mengimbau agar pemudik yang menggunakan rest area tidak lebih dari 30 menit.
Setelah itu bergantian dengan yang lain. Aan juga menjelaskan, pemudik masih bisa menggunakan rest area berikutanya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.