JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelapor kasus dugaan pornografi dalam konten Hotman Paris Official datangi Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Ia adalah Bintomawi Sumurung Siregar, pelapor pengacara Hotman Paris.
Bersama kuasa hukumnya Razman Nasution mengaku telah membawa bukti-bukti kuat yang bisa menyeret Hotman jadi tersangka.
“Sebagai bentuk keprihatinan kami sebagai orang-orang batak, ini ada hadir ketua DPC. Teman-teman ini mereka minta hadir, datang menyaksikan proses pemeriskaan, klarifikasi itu harus benar dikawal baik. Kami percaya proses klarifikasi ini dilanjut jadi gelar perkara, setelah lidik, dan fakta yang kami punya akan ada penetapan tersangka.”ucap Razman.
Baca Juga: Somasi Tak Digubris, Peradi Se-Jawa Tengah Laporkan Advokat Hotman Paris ke Polisi
Pelapor Hotman, Bintomawi dimintai klarifikasi atas laporannya terhadap Hotman terkait kasus dugaan penyebaran konten bermuatan asusila di media sosial.
“Laporan kami terhadap akun Hotman Paris Official mengupload satu video porno sudah diproses, begitu juga postingan terkait porno aksi bisa dijerat pasal asusila. Bagaimana terminologi tafsiran hukumnya? Intinya laporan hotman paris jalan tanpa hambatan.”lanjutnya.
Video Editor: Ian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.