JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan pendalaman terkait sejumlah aplikasi di handphone yang diduga melakukan tindak pencurian data pribadi.
“Kominfo melakukan pendalaman itu dan menemukan bahwa memang ada fitur-fitur yang berpotensi untuk penyalahgunaan data pribadi” kata Staf Khusus Menkominfo Dedy Permadi Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan SDM sebagaimana dikutip KOMPAS.TV dari laman resmi Kominfo, Kamis (28/4).
Baca Juga: Awas! Ada Malware dan Pencurian Data Pribadi Berkedok Squid Game
Dalam penelusurannya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah merilis 11 aplikasi yang diduga mencuri data pribadi.
Dari 11 aplikasi yang diduga mencuri data pengguna, terdapat aplikasi azan hingga laporan cuaca.
Siber Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pencurian data pribadi lewat aplikasi dilakukan melalui cara pengembangan perangkat lunak atau Software Development Kit (SDK) pihak ketiga.
Lantas data apa saja yang dicuri? Dan apa ada landasan hukum yang melindungi data pribadi kita?
Selengkapnya, tonton ulasannya hanya di SISI TV, bersama Edwin Zhan.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Grafis Editor: Lisa Nurjannah
Content Creator: Ikbal Maulana & Yuilyana Wen
Jurnalis Kompas.TV: Edwin Zhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.