LUMAJANG, KOMPAS.TV - 2 orang begal sadis di Lumajang Jawa Timur dibekuk petugas Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur. Polisi terpaksa melumpuhkan kedua kaki tersangka dengan timah panas, karena melawan saat penangkapan.
Tersangka begal, yakni Muhammad Yusron dan Ahmad Fatoni, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Lumajang harus naik kursi roda, karena kedua kaki mereka tertembus timah panas polisi. Keduanya ditangkap polisi di rumahnya masing-masing.
Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, kedua tersangka melancarkan aksinya di daerah hutan jati Desa Sarikemuning Kecamatan Senduro Lumajang.
Baca Juga: Lempar Polisi dengan Bom Ikan, 2 Begal Ditembak Polisi
Kedua pelaku memepet dan menghentikan paksa pengendara motor yang melintas di jalan sepi. Kedua pelaku kemudian menodongkan senjata tajam dan merampas motor korban.
Berdasarkan catatan polisi, salah satu tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Keduanya akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
#BegalSadis #TimahPanas #PolresLumajang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.