JAKARTA, KOMPAS.TV – Bupati Bogor Ade Yasin menjadi tersangka kasus dugaan suap karena ingin agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari BPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, pihaknya menangkap tangan 12 orang, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin dan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam kasus ini, Ade Yasin diduga memberikan suap kepada sejumlah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat, agar kembali mendapatkan predikat WTP atas laporan keuangan Pemkab Bogor.
“AY selaku Bupati Bogor 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Firli dalam konferensi pers, Kamis dinihari (277/4/2022).
Firli menuturkan, BPK RI Perwakilan Jawa Barat menurunkan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan entrim atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 Kabupaten Bogor.
Tim pemeriksa terdiri dari ATM, AM, HNRK, GGTR, dan WR ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek, di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin dan 11 ASN Jalani Pemeriksaan Secara Maraton
Namun pada Januari 2022, diduga diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA, dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit entrim.
“AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek, dan jika diaudit BPK akan berakibat opini disclaimer.”
“Selanjutnya AY merespons dengan mengatakan diusahakan agar WTP, wajar tanpa pengecualian,” kata Firli.
Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uag tunai RP 100 juta pada ATM di Bandung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.