BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Banda Aceh, Aceh ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu.
Kasus pengedaran uang palsu terungkap setelah tersangka membeli telepon genggam menggunakan uang palsu.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Minta Polisi Selidiki Kemungkinan Oknum Kemenpan RB Terkait Penipuan Seleksi CASN
Pasangan suami istri ini ditangkap polisi di dua tempat berbeda.
Pengakuan tersangka kepada polisi keduanya belajar cara membuat uang palsu sejak tahun 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.