KONAWE, KOMPAS.TV - KRI Abdul Halim Perdana Kusuma menangkap kapal yang menarik sebuah tongkang bermuatan nikel di perairan Teluk Lasolo, Sulawesi Tenggara.
Kapal ini diduga membawa tongkal ilegal, karena dokumen yang dimiliki tidak sesuai.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Bertemu KSAU, Tegas Soal Penerimaan Calon Taruna dan Bintara AAU!
Kapal penarik tongkang ini diduga membawa 7,5 juta nikel ilegal dari perairan Teluk Lasolo, Konawe menuju ke Kendari.
Selain melakukan pelanggaran saat melintasi perairan, kapal ini diduga menyalahi kapasitas karena tidak sesuai dokumen perizinan yang dibawa.
Selain mengamankan kapal penarik dan tongkannya, TNI AL Koarmada II juga menangkap 9 awak kapal beserta nahkoda untuk diperiksa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.