BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Provinsi Aceh mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 1.988 orang untuk tahun keberangkatan 2022 ini.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Arijal, Selasa (26/4/2022).
Arijal menyebut kuota jemaah haji untuk Provinsi Aceh kali ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan sebelumnya yang berjumlah 4.393 orang.
"Meskipun kami tidak mendapat kuota penuh, hanya kisaran 50 persen. Kami tetap bersyukur jemaah haji Aceh bisa berangkat," kata Arijal, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Menteri Agama Tetapkan Kuota Haji 2022, Berikut Sebarannya per Provinsi, Jawa Barat Terbanyak
Arijal pun memahami, kebijakan penyusutan kuota jemaah haji tahun ini bukan berasal dari pemerintah Indonesia, melainkan pihak Arab Saudi yang memang membatasinya.
Oleh sebab itu, Kemenag pun mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Jemaah Haji Indonesia 1443 H/2022 M.
Dalam aturan tersebut, kuota jemaah haji Indonesia telah ditetapkan sebanyak 100.051 orang yang terdiri atas 92.825 jemaah haji reguler dan 7.226 jemaah haji khusus.
Adapun, disebutkan oleh Arijal, total kuota ibadah haji Provinsi Aceh adalah 1.999 orang yang meliputi peserta atau jemaah, petugas, dan pembimbing.
"Ini merupakan berita bahagia bagi umat muslim, terkhusus di Aceh, setelah dua tahun terjadinya pembatalan keberangkatan jamaah haji akibat pandemi Covid-19," tutur Arijal.
Baca Juga: Menag Terbitkan Keputusan soal Kuota Haji Provinsi untuk 2022
Arijal mengungkapkan, pihaknya pun terus menggencarkan sosialisasi ke tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan mengenai persiapan jemaah haji, sejak Kemenag memastikan keberangkatannya tahun ini.
Jika semua persiapan dapat berjalan sesuai rencana, jemaah haji Indonesia kloter pertama akan bertolak ke Tanah Suci pada 4 Juni 2022 mendatang.
"Karena waktunya relatif singkat, kami pun bekerja ekstra dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan pihak imigrasi," ujar Arijal.
Tak lupa, Arijal mengimbau kepada seluruh jemaah yang akan berangkat agar senantiasa mempersiapkan diri, terutama selalu menjaga kesehatan.
Arijal menekankan bahwa pelaksanaan haji tahun ini masih dalam pembatasan akibat pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya reda.
"Jadi, harus menjadi perhatian khusus untuk selalu taat aturan dan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi," pesan Arijal.
"Istitha’ah menjadi salah satu syarat wajib haji, baik itu kemampuan ekonomi dan kesehatan," pungkasnya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.