YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Tim pansus II dan IV DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka menggali informasi terkait laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ gubernur tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Permintaan Sidang Rakyat Tidak Dipenuhi, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tidak Percaya Pada DPRD Kalsel
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyempurnakan materi dan substansi raperda terkait tata kelola aset seperti barang milik daerah di Kalimantan Selatan.
"LKPJ yang dulu tidak nyambung dengan yang 2021," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo.
Apalagi Yogyakarta dianggap cukup baik dalam pengelolaan aset, sehingga DPRD Kalimantan Selatan berupaya menggali informasi sebagai bahan masukan.
"Banyak hal yang kami dapatkan terkait proses pembahasan LKPJ, ini harapan kami juga bisa dilaksanakan di Kalsel," ucap Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin.
Baca Juga: Peringatan Hari Jadi Kota Banjarbaru ke-23, Junjung Semangat "Bersama Kita Menjadi Juara"
Atas kunjungan tersebut, Tim Pansus II dan IV DPRD Kalimantan Selatan berharap bisa menerapkan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
sehingga mampu memberikan kemandaatan bagi peningkatan pengelolaan barang milik daerah dengan merampungkan raperda yang sedang disusun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.