BOGOR, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi Polresta Bogor terancam dipecat, karena kedapatan memeras seorang pengendara motor hingga jutaan rupiah.
Brigadir SAS, Anggota SPKT Polsek Tanah Sareal harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bogor Kota, setelah ditangkap Propam karena memeras pengendara motor.
Saat itu pelaku menilang pengendara motor yang tidak memakai kaca spion.
Baca Juga: Identitas Geng Motor Penganiaya 2 Remaja Terungkap, Polisi Minta Pelaku Segera Serahkan Diri
Bukannya menerapkan sesuai aturan berlaku, Brigadir SAS justru meminta uang sebesar Rp2, 2 juta.
Dan mengancam akan memenjarakan pengendara motor jika tidak memberikan uang tersebut.
Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.
Motifnya sendiri untuk keuntungan pribadi.
Karena perbuatannya pelaku terancam hukuman berat dengan sanksi pemecatan, karena telah menyalah gunakan kode etik profesi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.