Jakarta, KOMPAS.TV - PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi pihak kepolisian telah melakukan pemilahan kendaraan berplat nomor ganjil dan genap di dua titik dalam uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (25/4/2022).
Dikutip dari Antara, Senin, General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) Muhammad Taufik Akbar menyampaikan, rekayasa lalu lintas ganjil genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek digelar secara profesional.
Menurutnya, ada dua titik pemilahan kendaraan berplat nomor ganjil dan genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek, yaitu di KM 10 dan di KM 47.
Ia menyampaikan, Senin lalu, di KM 10 diberlakukan pemilahan jenis kendaraan golongan kecil plat nomor ganjil bisa melintas di ruas jalan Tol Layang MBZ.
Baca Juga: Mobil Berplat Nomor Tak Sesuai Tanggal saat Penerapan Ganjil Genap akan Dikeluarkan dari Tol
Sedang untuk kendaraan berplat nomor genap diarahkan menggunakan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.
Lalu di KM 47 diberlakukan pemilahan kendaraan berplat nomor ganjil untuk dapat melanjutkan perjalanan melalui ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sedangkan kendaraan berplat nomor genap yang menuju arah Cikampek dialihkan untuk keluar melalui Gerbang Tol Karawang Barat.
“Guna mewujudkan perjalanan mudik yang aman dan sehat pada periode libur Idulfitri 1443 H ini, Jasa Marga atas diskresi kepolisian melakukan uji coba ganjil genap di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” katanya dikutip dari Antara.
Ia juga menyampaikan, jika terjadi kepadatan saat uji coba, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas contra flow sesuai diskresi pihak kepolisian.
Pihak Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol.
Baca Juga: Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta Tidak Berlaku Selama Libur Lebaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.