JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PAN Eddy Soeparno melaporkan balik kuasa hukum Ade Armando atas laporan yang dilayangkan terhadapnya terkait tudingan pencemaran nama baik
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno melaporkan tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: KKB Sesalkan Pihak yang Melihat Ade Armando Tidak sebagai Korban Kekerasan
Saat menyampaikan laporan ke polisi, Eddy juga sempat menjelaskan kepada polisi perihal cuitannya di media sosial yang merupakan bagian dari penyaluran aspirasi dan hak berpendapat.
Sebelumnya kuasa hukum Ade Armando melaporkan Sekjen PAN ke polisi atas cuitan yang dianggap menyinggung Ade Armando dan berisi pencemaran nama baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.