JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya menyediakan 13 titik layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada Senin.
Namun, sebelum itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak antara lain, pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak kendaraan, yaitu;
Selain itu, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Melansir dari laman media sosial TMC Polda Metro Jaya layanan Samsat Keliling tersedia di beberapa titik sebagai berikut :
Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi Signal Samsat, Bisa untuk Bayar Pajak Kendaraan secara Online
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca Juga: Manfaatkan, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Berlaku di 5 Daerah Ini
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.