Kompas TV nasional update

Kemenag: 1 Mei 2022 Posisi Hilal Awal Syawal di Indonesia Masuk Kriteria Baru MABIMS

Kompas.tv - 25 April 2022, 10:14 WIB
kemenag-1-mei-2022-posisi-hilal-awal-syawal-di-indonesia-masuk-kriteria-baru-mabims
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, menyebut, secara hisab, pada tanggal 1 Mei 2022 posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk kriteria baru MABIMS(Sumber: Kementerian Agama)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Agama meyakini secara hisab, pada tanggal 1 Mei 2022 posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk kriteria baru Menteri-menteri agama dari Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Senin (25/4/2022).

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS."

Baca Juga: Daftar Lokasi Rukyatul Hilal di 34 Provinsi pada 1 Mei 2022 untuk Penentuan Lebaran 1 Syawal 1443 H

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Pihaknya menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang, di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama.

Sidang akan didahului dengan proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.”

“Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: 1 Syawal 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat 1 Mei

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar  ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS  diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x