JAKARTA, KOMPAS.TV – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap mengikuti aturan yang berlaku terkait izin praktek Dokter Terawan.
Hal itu dibahas dalam pertemuan antara pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Minggu (24/4/2022).
Bersama Panglima TNI Jenderal Andika, PB IDI menyebut pemberhentian dokter Terawan bukan seumur hidup.
Baca Juga: Ketum IDI Temui Panglima TNI Andhika Perkasa, Bahas Soal Terawan?
"Jadi pemberhentian tetap. Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang kalau kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali kita akan kuatkan forum secara internal," tutur Adib kepada Jenderal Andika, Minggu (24/4/2022).
"Tinggal nanti kami, apa yang harus kami lakukan misalkan keputusan apapun (dari) IDI. Apa yang berpengaruh terhadap izin praktek dokter Terawan di RSPAD kalau keanggotaan beliau tidak lagi aktif tetapi sebagai dokter yang juga praktek di rumah sakit kami, itu juga kita akan ikut aturan," kata Jenderal Andika.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.