PADANG, KOMPAS.TV – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta Pemerintah Daerah di 19 Kabupaten/Kota menegakkan kembali aturan wajib lapor bagi pendatang.
Hal ini dalam rangka pengawasan dan pencegahan penyebaran paham radikal Negara Islam Indonesia (NII).
Mahyeldi minta perangkat pemerintahan tingkat terendah hingga RT harus menerapkan wajib lapor setiap tamu yang berkunjung dalam 2x24 jam.
"anggota pol yang ada di setiap RT dipastikan mereka melapor 2x24 jam, ini langkah kita untuk mengantisipasi pihak dari luar" ujar Mahyeldi Ansharullah
Baca Juga: Puluhan Anggota NII Dibaiat Setia Pada Indonesia, Ucap Sumpah hingga Nyanyi Indonesia Raya
Imbauan ini lahir dari hasil rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan unsur Forkopimda dalam menyikapi pemberitaan dari pihak kepolisian yang menyebutkan ada 1.125 orang jaringan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat.
Mahyeldi menegaskan, selama ini tidak ada bibit radikalisme di Sumatera Barat dan ia yakin paham tersebut dibawa dari luar.
video Editor: Ian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.