JAKARTA, KOMPAS.TV — Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan 80 persen kecelakaan lalu lintas didominasi sepeda motor. Itu sebabnya masyarakat tidak disarankan untuk mudik pakai motor.
Ia juga menyebut sepeda motor pada dasarnya tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh.
"Kalau yang sepeda motor ini sebenarnya bukan untuk perjalanan jauh cuma untuk jarak pendek," kata Djoko Setijowarno dalam program dialog Sapa Indonesia Pagi Akhir Pekan KOMPAS TV, Minggu (24/4/2022). "Cuma sayangnya kita Kementerian Perindustrian ini tidak berpikir keselamatan, hanya berpikir uangnya saja masuk ke negara berapa tapi justru banyak yang membuat pesepeda motor menjadi korban paling tinggi."
Ia menyebut, dalam satu hari sekitar 80 orang meninggal seketika. Lalu, dalam 1 bulan per hari sekitar 120 orang yang mengalami luka berat.
"80 persen kecelakaan didominasi pesepeda motor. Bahkan usianya dalam usia produktif sekitar 15-40 tahun," imbuhnya.
Baca Juga: Mudik dengan Motor Dinilai Tak Ramah Anak, KPAI Minta Pemerintah Antisipasi
Selain itu, Djoko mengatakan secara regulasi sepeda motor tidak disarankan bagi pemudik. Pertama, menurut PP Angkutan Jalan, sepeda motor hanya boleh mengangkut maksimal 2 orang.
"Kalau tidak salah dalam PP angkutan jalan pasal 10, kalau pakai sepeda motor maksimal itu hanya untuk 2 orang, meskipun bawa anak kecil itupun dilarang," ujarnya.
"Kedua, kalau membawa barang tidak boleh bawa barang di belakang bahkan tingginya maksimal 90 cm. Dan lebarnya tidak melebihi stang karena ada spion agar bisa melihat belakang," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan masyarakat lebih memanfaatkan mudik gratis yang disediakan oleh pemerintah, pihak swasta, BUMN hingga Pemerintah Daerah (Pemda).
Djoko juga menyarankan pemudik dengan sepeda motor yang hendak pergi ke Jawa Tengah bisa menggunakan kapal hingga Semarang.
Artinya, dari Semarang menuju kampung halaman, lanjutnya, bisa ditempuh dengan menggunakan sepeda motor.
Selain itu, MTI mendorong beberapa pihak untuk lebih memberi perhatian kepada pemudik sepeda motor. Hal itu dilakukan demi mengurangi angka kecelakaan yang didominasi oleh sepeda motor.
"Sampai hari ini saya belum melihat kepolisian konsentrasi ke pesepeda motor. Konsentrasinya ganjil genap, contra flow, kemudian one way. Mestinya pesepada motor dapat perhatian penting karena kecelakaan tertinggi itu sepeda motor," jelasnya.
Tak hanya kepolisian, MTI juga mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk ikut memberi perhatian terkait hal ini karena biasanya pemudik mengajak serta anak-anak.
MTI mendorong kepolisian tidak segan untuk menilang pemudik yang menggunakan sepeda motor melebihi kapasitas seharusnya.
"Oleh sebab itu KPAI juga harus bersuara jangan boleh bawa anak-anak kecil menggunakan sepeda motor. Kemudian ditilang aja kalo itu melebihi kapasitas tiga orang dan membawa anak-anak tapi itu enggak ada larangan," pungkas dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.