JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan prediksi puncak arus mudik Lebaran 2022 jatuh pada tanggal 28, 29, 30 April.
Oleh karena itu, Budi mengimbau masyarakat yang akan mudik melalui jalur darat agar pulang sebelum tanggal 28 April.
"Jadi saya berharap, jika ingin pulang, pulanglah sebelum tanggal 28, itu akan memudahkan saudara-saudara kita semua," ujar Budi dalam Apel Gelar Pasukan Lebaran 2022 di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/4/2022) yang dipantau dari tayangan Breaking News Kompas TV.
Menurutnya, mudik kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya mengingat masyarakat sempat diminta tidak pulang ke kampung halaman selama 2 tahun terkait pandemi Covid-19.
Baca Juga: Belum Puncak Arus, Ratusan Ribu Warga Tercatat Sudah Mulai Mudik Lewat Jalur Darat dan Udara
"Tentu dua tahun (tanpa mudik) akan membuat dahaga-dahaga pulang ke kampung halaman itu akan tinggi," lanjutnya.
Sebelumnya, Budi Karya mengatakan, berdasarkan hasil riset sebanyak 85 juta orang diprediksi akan mudik tahun ini.
Untuk menciptakan mudik aman dan sehat, Menhub Budi Karya meminta semua pihak untuk memantau jalur udara dan jalur darat agar tidak terjadi kendala.
Ia juga meminta pihak TNI dan Polri turut mengamankan mudik tahun ini.
"Persiapkanlah sisi-sisi kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan dari sektor keamanan, dan pelayanan," lanjutnya.
Setelah apel pagi, Budi Karya lanjut melakukan pengecekan di area Bandara Soetta, Tangerang terkait persiapan arus mudik.
Menhub juga meminta agar sarana dan prasarana tidak luput dari perhatian demi kenyamanan masyarakat saat berada di bandara.
Baca Juga: Jalur Pantura Semakin Padat Pemudik! Arteri Karawang hingga Cirebon Didominasi Kendaraan Roda Empat
Lebih lanjut Mehub Budi Karya memprediksi jalur yang paling padat dalam arus mudik mendatang berada di jalur dari Bekasi, Jawa Barat menuju ke Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Untuk mengantisipasi kemacetan, pihaknya melakukan beberapa manajemen rekayasa lalu lintas seperti contra flow, one way, ganjil genap, hingga pembatasan angkutan barang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.