JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan bebas usai menjalani rehabilitasi di Fan Campus, Bogor, Jawa Barat terkait penggunaan narkoba.
Hal itu berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah keduanya mengajukan banding
Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode mengatakan keduanya tidak pulang ke rumah usai, tetapi menghabiskan waktu bersama keluarga.
“Tidak ada (di rumah). Mereka di suatu tempat (sedang beristirahat dan berkumpul bersama keluarga)," ujar Wa Ode, seperti dikutip dari Tribunnews, Minggu (24/4/2022).
Baca Juga: 8 Bulan Jalani Rehabilitasi Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akhirnya Bebas
Kendati demikian, Wa Ode enggan membeberkan di mana Nia Ramadhani sekeluarga menghabiskan waktu bersama.
Namun, lanjut Wa Ode, Nia dan Ardi disebut merasa bahagia akhirnya bisa berkumpul bersama ketiga anaknya.
"Ya lagi berkumpul sama keluarga menjalani ibadah Ramadan secara bersama sama," lanjutnya.
Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani 8 bulan rehabilitasi dan bebas pada 29 Maret 2022.
Keduanya ditangkap polisi di rumahnya di Pondok Indah, Jaksel pada 7 Juli 2021 lalu karena kepemilikan narkoba.
Baca Juga: Intip Cara Duo Ustaz Muda Tarik Simpati Generasi Milenial: Dakwah Online, Gelorakan Donasi Qur
Selain itu, Nia dan Ardi juga ditangkap bersama sopirnya, yang kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan satu klip jenis sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram dan satu buah bong.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.