JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menggeledah 10 lokasi dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah, atau CPO.
Dari sepuluh lokasi, penggeledahan salah satunya dilakukan di rumah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Peran Dirjen Kemendag Soal Korupsi Minyak Goreng
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (05/04) lalu.
Tak hanya rumah Dirjen Kemendag, Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta.
Dari penggeledahan, Kejagung menyita 650 dokumen serta barang bukti elektronik.
Barang bukti elektronik ini kini tengah didalami penyidik, untuk mencari tahu secara rinci percakapan para tersangka sehingga berakibat pada perbuatan melawan hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.