JAKARTA, KOMPAS. TV – Arus mobilitas pemudik pada Sabtu (23/4/2022) hari ini atau H-9 Lebaran mengalami peningkatan 5 hingga 10 persen. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan periode mudik pada 2019 atau sebelum pandemi.
Data ini dibeberkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, di Kantor Jasa Marga Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/4/2022).
"Hari ini alhamdulillah sudah naik, dibandingkan 2019, itu naik sekitar 5-10 persen, jadi mudah-mudahan ini berita baik juga," paparnya.
Baca Juga: Antisipasi Macet Arus Mudik, Menhub: Ayo Berangkat Lebih Awal!
Budi berharap, peningkatan arus mudik tersebut menjadi pertanda baik untuk mencegah adanya kemacetan panjang saat puncak arus mudik.
Hal ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah sebelumnya agar pemudik berangkat lebih awal untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang.
Pemerintah sudah memprediksi bakal ada kenaikan mobilitas pemudik sebesar 40 persen dibandingkan dengan tahun 2019.
Baca Juga: Kapolda Ingatkan Personel Tidak Lalai Amankan Mudik
Padahal, kata dia, tahun 2019 juga mengalami beban arus mudik yang cukup berat.
Dia pun memastikan unsur kepolisian di wilayah Jawa Barat yang dilalui pemudik yang menggunakan Tol Cikampek-Palimanan telah menyiapkan beragam antisipasi untuk mengurai kepadatan.
Karena, kata dia, rekayasa lalu lintas satu arah di Tol Trans Jawa mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Semarang akan menyebabkan limpahan kendaraan ke jalur arteri pantai utara (pantura).
Baca Juga: Gubernur Bengkulu Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
"Saya minta untuk melakukan antisipasi, memetakan kemungkinan yang terjadi, sehingga kalaupun terjadi suatu lonjakan yang cukup tinggi, kita tetap dalam kontrol," katanya.
Selain itu, ia pun memastikan kendaraan pengangkut sembako tidak dibatasi pada arus mudik 2022 ini agar tidak menyebabkan kelangkaan.
Menurutnya, kendaraan yang dibatasi hanya kendaraan besar bersumbu tiga.
"Karena saat ini ada misinterpretasi, jadi kita melakukan penundaan atau tidak boleh beroperasi itu hanya kepada kendaraan tiga sumbu," kata Budi merujuk pada penumpu kerangka roda kendaraan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.