SEMARANG, KOMPAS.TV - Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo mengaku belum menerima laporan kasus penipuan dengan korban seorang driver ojek online (ojol) yang viral belakangan ini.
"Setelah dicek, kemarin yang bersangkutan hanya membuat surat pemblokiran rekening," konfirmasi Donny, Jumat (22/4/2022).
Sedangkan, lanjut Donny, surat pengaduan dari korban kepada polisi terkait kasus dugaan penipuan tersebut masih belum ada sampai saat ini.
"(Jadi) yang bersangkutan tidak membuat surat pengaduan (saat pertama kali ke kantor polisi usai mengalami penipuan)," jelas Donny.
Baca Juga: Kronologi Uang Tabungan Rp65 Juta Milik Pengemudi Ojol Ludes, Berawal Telepon Misterius Mengaku Bank
Sebelumnya, seorang pengemudi ojol bernama Irwanuari Kiswanto sempat membagikan pengalaman pahitnya tertipu lewat aplikasi WhatsApp hingga mengalami kerugian hingga Rp65 juta.
Warga Kelurahan Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah tersebut mengaku sudah melaporkan kasus dugaan penipuan itu kepada polisi tapi belum menerima tindak lanjutnya.
Irwanuari menjelaskan, penipuan itu bermula dari panggilan WhatsApp yang ia terima usai mengantar penumpang dari Menoreh menuju Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes), Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 11.44 WIB.
"Penelepon itu menggunakan nomor 1(401)777-7910 dan mengaku dari bank. (Panggilan itu diangkat karena) kebetulan saya sudah selesai mengantar penumpang," ujar Irwanuari.
Baca Juga: Usai Terima Telepon dari Nomor Ini, Uang Rp65 Juta Hasil Menabung 7 Tahun Milik Driver Ojol Ludes
Setelah itu, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mengirimkan sebuah link atau tautan dan beralasan hendak melihat poin di rekening Irwanuari.
"Akhirnya, saya klik link itu dan langsung terkoneksi ke akun mobile banking saya," ungkap Irwanuari dan menyebut dirinya seperti sedang terhipnotis saat itu.
"Setelah itu, saya memberikan kode one time password (OTP) kepada penelepon itu. Saya benar-benar tak sadar," tuturnya.
Nahasnya, tidak hanya satu rekening Irwanuari yang berhasil dikosek oleh penipu tersebut, namun dua di bank berbeda.
"Kalau ditotal, (tabungan) yang ada di BRI Rp31 juta dan BCA Rp34 juta. Berarti totalnya Rp65 juta," sebut Irwanuari.
Saat ini, Irwanuari benar-benar terpukul dan hanya sanggup bercerita kepada istrinya karena harus membayar uang pinjaman bank yang belum pernah digunakannya.
"Sekarang tak punya tabungan. Cita-cita kami membangun rumah sederhana juga gagal. Tabungan itu adalah jerih payah saya selama tujuh tahun menabung," tandasnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.