JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendesak 11 aplikasi yang diduga mencuri data pribadi untuk segera memperbaiki sistem dan menutup fitur yang berpotensi melanggar perlindungan data pribadi.
Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara Kominfo Dedi Permadi setelah Polda Metro Jaya menemukan adanya 11 aplikasi di Play Store yang diduga melakukan pencurian data pribadi penggunanya.
Ironisnya, sebagian aplikasi tersebut adalah aplikasi pengingat salat 5 waktu dan mengaji.
“Kami sudah melakukan pendalaman itu dan kami menemukan bahwa memang ada fitur-fitur yang berpotensi untuk penyalahgunaan data pribadi,” ucap Dedi dalam wawancaranya dengan jurnalis KOMPAS TV Anggi Meindarwan, Jumat (22/4/2022).
“Sehingga kami sudah menyampaikan kepada PSE atau penyelenggara sistem elektronik dari aplikasi-aplikasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan sistem dan juga menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk adanya pelanggaran perlindungan data pribadi,” tambahnya.
Baca Juga: Siber Polda Metro Jaya Rilis Aplikasi yang Diduga Curi Data Pengguna, Ada Salat dan Azan
Dedi lebih lanjut menegaskan, Kominfo tidak akan segan untuk menutup apilkasi yang mencuri data pribadi jika dalam waktu 3 hari sistemnya tidak diperbaiki.
“Jika dalam 3 hari mereka tidak melakukan instruksi seperti yang sudah disampaikan Kominfo untuk memperbaiki sistem dan juga menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk melanggar prinsip perlindungan data pribadi, maka kami akan menutup aplikasi yang terbukti tidak mengikuti permintaan dari Kominfo untuk melakukan perbaikan itu,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi perihal nama 11 aplikasi yang diduga melakukan pencurian data pribadi penggunanya tersebut, Dedi belum dapat menyebutkan.
“Kalau aplikasi yang mana, terus terang kami tidak hafal. Nanti kami cek lagi ya. Tapi yang jelas di antara aplikasi-aplikasi itu kami sudah memiliki daftarnya mana aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur yang mengandung potensi untuk pelanggaran perlindungan data pribadi,” ucapnya.
Pada Rabu (20/4/2022), akun Instagram resmi Subdit IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, @siberpoldametrojaya, merilis daftar 11 aplikasi yang diduga mencuri data penggunanya.
Beberapa di antaranya merupakan aplikasi pengingat waktu salat atau azan dan mengaji.
"Data para pengguna tersebut berpotensi disalahgunakan yang signifikan akibat dari keamanan server dan database yang buruk," tulis keterangan Siber Polda Metro Jaya.
Dijelaskan juga aplikasi-aplikasi tersebut diduga mencuri data melalui pengembangan perangkat lunak pihak ketiga yang mencakup kemampuan untuk menangkap konten clipboard, data GPS, alamat email, nomor telepon, bahkan alamat MAC router modem pengguna dan SSID jaringan.
Berikut 11 nama aplikasi di Play Store yang diduga mencuri data pribadi menurut Siber Polda Metro Jaya:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.