MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Penyidik Polresta Mojokerto, Jawa Timur, masih berkoordinasi dengan sejumlah ahli hukum, terkait pendistribusian uang Rp3,7 miliar yang disita polisi saat hendak melakukan transaksi di Exit Tol Mojokerto.
Hingga hari ini (22/04), polisi telah memeriksa sembilan orang saksi, berkaitan dengan penyitaan uang senilai Rp3,7 miliar di Exit Tol Mojokerto, Kamis (21/04) kemarin.
Baca Juga: Polisi Curigai Kesalahan Prosedur Dalam Pengeluaran Uang Pecahan Rp3,7 miliar di Bagasi Pajero
Selain mendalami keterangan para saksi, polisi akan berkonsultasi dengan sejumlah ahli hukum, untuk memastikan adanya dugaan pidana, dalam proses distribusi uang, dari Jawa Barat menuju Jawa Timur tersebut.
Polisi juga fokus pada pemeriksaan dokumen yang harus disertakan dalam proses pemindahan uang dari Bank Indonesia kepada masyarakat sebagai pengguna akhir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.