JAKARTA, KOMPAS.TV - Berturut-turut, hampir sepekan, sejumlah pesohor atau selebritas, memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri, sebagai saksi.
Mereka diduga terlibat kejahatan penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Ada selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora, yang diperiksa pada Rabu (20/04) lalu.
Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui pernah menerima uang sekoper senilai Rp1 miliar dari Co-Founder DNA Pro Academy, Stevan Richard alias Stefanus Richard.
Rizky dan Lesti memberikan uang yang diduga hasil kejahatan tersebut, ke penyidik.
Tak cuma Rizky dan Lesti, karena juga ada penyanyi Rossa, yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Rosa diperiksa karena menjadi pengisi acara yang diadakan DNA Pro.
Sebelumnya, Ivan Gunawan yang pernah menjadi Brand Ambassador DNA Pro telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisan, dan mengembalikan uang dari DNA Pro Rp921 juta.
Hingga hari ini, penyidik belum selesai memeriksa para pesohor.
Karena sejumlah selebritas masih akan diperiksa terkait kasus DNA Pro.
Baca Juga: Polisi akan Sita Honor Rossa di Acara DNA Pro, IPW: Tidak Perlu Disita tapi Dilindungi Hak Kerjanya
Ahli kejahatan ekonomi, Yenti Ginarsih menilai, ada unsur tertentu yang mesti dikejar penyidik, dalam keterlibatan para pesohor.
Lantaran karena dipromosikan para selebritas, DNA Pro bisa menggaet banyak korban.
Saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.
Tujuh tersangka telah ditangkap, dan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang.
Selain memburu tersangka, polisi juga tetap melacak aset-aset pada kasus robot trading DNA Pro.
Akibat robot trading DNA Pro, para korban yang tertipu rugi hingga Rp97 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.