JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penyisiran kembali guna rasionalisasi anggaran Pemilu 2024.
Politikus PAN itu menyebut, anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun perlu dikalkulasi ulang kembali, sehingga dapat ditemukan angka yang lebih kecil.
"Namun, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp 25,59 triliun," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga: Ketum PDIP Megawati Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024
Ia menilai, perbandingan anggaran pemilu 2024 dengan gelaran pemilu sebelumnya terlalu jauh berbeda. Alokasi anggaran saat pemilu 2019 sebesar Rp 25,59 triliun dan pemilu tahun 2014 hanya berkisar Rp16 triliun.
"Lompatan anggaran terlalu jauh, jadi perlu dilakukan exercise dan penyisiran secara rinci satu persatu angka anggaran tersebut," ujarnya.
Kenaikan anggaran yang diajukan KPU itu dikarenakan tiga faktor. Pertama, 70 persen anggaran dialokasikan untuk kenaikan honorarium petugas adhoc.
Sementara untuk pengadaan gedung kantor dan gudang KPU di anggarkan sebesar Rp 3,2 trilun serta alokasi anggaran pengadaan kendaraan mobil dinas mencapai Rp 287 miliar.
Menurut dia, KPU sah saja menaikkan anggran honorarium petugas adhoc, namun perlu di cermati jangan sampai anggaran pemilu 2024 tersedot 70 persen untuk pembayaran honorarium.
"Komponen lain yang membuat usulan anggaran pemilu membengkak adalah pembangunan kantor KPU di sejumlah daerah yang mencapai Rp 3,1 triliun.
Kementerian Dalam Negeri sudah merespons usulan ini dengan berencana menyurati kepala daerah agar bisa meminjamkan gedung atau kantor pemerintah kepada KPU," ujarnya.
Selain itu, ia meminta KPU mencoret anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp 287 miliar. Sebab, penyelenggara pemilu bisa memanfaatkan mobil operasional yang ada.
"Kami juga meminta KPU tidak usah sering mengadakan rapat di hotel atau mengundang KPU daerah untuk rapat ke Jakarta. Sekarang rapat pakai Zoom sudah bisa, itukan juga bisa terjadi efesinsi," katanya.
Baca Juga: PPP Mulai Panaskan Mesin untuk Pemilu 2024: Daftar Bakal Caleg Harus Kelar 30 Juni 2022
Oleh sebab itu, Komisi II meminta kepada KPU untuk melakukan penyisiran kembali dengan detail setiap mata anggaran Pemilu 2024.
"Bagaimanapun faktor ekonomi nasional yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 harus menjadi pertimbangan dalam menyusun anggaran pemilu 2024 ini. Prinsip efesinsi dan efektifitas harus menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran pemilu 2024," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.