DEPOK, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia akan menuntut pertanggung-jawaban pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan dengan KRL Commuter Line di lintasan kereta Citayam-Depok.
PT KAI menilai kecelakaan terjadi akibat kecerobohan pengemudi mobil.
Imbas dari kecelakaan, sejumlah perjalanan KRL tertahan karena harus bergantian menggunakan satu jalur selama proses memindahkan mobil.
Baca Juga: Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Pemecatan dari TNI, Keluarga Korban Kecewa!
Untuk mencegah kecelakaan serupa, perlintasan kereta di Rawa Geni Citayam, Depok, Jawa Barat akhirnya ditutup secara permanen oleh PT KAI.
Sejumlah warga mengaku kecewa penutupan perlintasan ini karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.