JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas kepolisian mengamankan seorang pria peserta aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022). Pria itu diamankan karena dianggap melakukan provokasi terhadap aparat kepolisian yang bertugas dan mahasiswa.
Awanya, situasi unjuk rasa masih kondusif. Namun, sekitar pukul 14.30 WIB, volume massa aksi unjuk rasa di kawasan tersebut mulai bertambah. Aparat kepolisian pun melakukan penutupan jalan.
Kemudian, seorang pria aksi demo yang mengenakan kaos dan ransel hitam memaksa menerobos jalan yang ditutup.
"Sialan! Jangan halangi kami menyampaikan aspirasi," ujar pria itu seperti dikutip dari Tribun, Kamis (21/4/2022).
Dinilai melakukan provokasi, petugas kemudian mengamankan pria itu dan membawanya menggunakan mobil tahanan kepolisian.
Baca juga: 9.915 Personel TNI-Polri Dikerahkan Kawal Demo, Polisi: Mari Jaga Situasi Kamtibmas Bulan Ramadan
Sementara itu, seorang orator asal Universitas Trisakti mengimbau mahasiswa tidak terprovokasi dengan kejadi tersebut.
"Jangan terprovokasi kawan-kawan, tetap dalam koridor barisan," ujarnya lantang melalui pengeras suara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.