DENPASAR, KOMPAS TV - Kasus sengketa lahan yang sempat berujung penutupan jalan di jalur kawasan wisata Serangan, masih terus berlanjut. Pihak BTID sempat menggelar pertemuan tertutup dengan seluruh kelian dan prajuru Desa Adat Serangan serta Dinas Kehutanan Provinsi Bali hingga Badan Pertanahan Nasional.
Dari hasil pertemuan tertutup tersebut, pihak Desa Adat Serangan, tetap mengacu kepada sejarah tanah dari tahun 1957. Sebelum adanya PT BTID di Kawasan Serangan. Selain itu. pihak Dinas Kehutanan menyebut tanah tersebut bukan tanah kehutanan yang diberikan ke BTID.
Untuk menyelesaikan kasus ini, pihaknya meminta PT BTID mengkroscek ke Badan Pertanahan Nasional, dan meminta Dinas Kehutanan untuk menentukan tapal batas tanah yang diserahkan ke BTID.
Selain mengkroscek ke Badan Pertanahan Nasional, dari hasil rapat tersebut PT BTID meminta untuk dilakukan pengecekan ulang.
#penutupanjalan #desaserangan #ptbtid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.