JEMBER, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP menggelar sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kabupaten Jember Jawa Timur. Sidak itu dilakukan untuk memastikan fasilitas dan aplikasi peduli lindungi digunakan dengan semestinya.
Inspeksi mendadak itu dilakukan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Jember, pada Selasa (19/4/2022). Sidak dilakukan di 8 pusat perbelanjaan yang ada di Kota Jember.
Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga, Vaksinasi Dipercepat dan Razia Prokes Digalakkan
Sidak itu menyasar fasilitas aplikasi peduli lindungi, fasilitas pemeriksaan suhu dan penerapan protokol kesehatan.
Dari sidak itu ditemukan jika fasilitas dan aplikasi peduli lindungi tidak digunakan secara maksimal. Banyak pengunjung yang tidak diperiksa, bahkan tidak mempunyai aplikasi peduli lindungi.
Petugas selanjutnya memberikan teguran agar petugas pusat perbelanjaan memperketat penggunaan aplikasi peduli lindungi sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 3 tahun 2022.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polisi Kampanyekan Prokes Covid-19 dengan Hantu Pocong
Petugas meminta pengelola mall memperketat protokol kesehatan, mengingat jumlah pengunjung meningkat jelang lebaran.
#PeduliLindungi #Mall #PusatPerbelanjaan #ProtokolKesehatan #SatpolPP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.