JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memeriksa semua pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, proses pemeriksaan akan mengarah pada penerbitan persetujuan ekspor.
Baca Juga: Ini Momen Mendag Lutfi Dibisiki Tersangka Izin Ekspor Minyak Goreng saat Rapat di DPR
"Yang terkait nanti diperiksa semua, dari kalangan birokrasi Kemendag terkait penerbitan persetujuan ekspor (PE)," kata Febrie di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Febrie menuturkan, semua pihak yang terlibat dalam penerbitan PE akan diperiksa. Sebab, PE merupakan persetujuan ekspor dengan para eksportir, sehingga ketentuan ekspor, persetujuan ekspor diberikan apabila terpenuhi DMO sebagai syarat mutlak.
Jika DMO terpenuhi, seharusnya tidak terjadi kekosongan bahan baku minyak goreng di dalam negeri. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Selain itu, kata Febrie, pihaknya tidak tertutup kemungkinan juga akan memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
Baca Juga: Soal Kasus Minyak Goreng, Faisal Basri: Mau Dicari Siapa, Wong yang Salah Kebijakannya
Namun, Febrie belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Mendag tersebut dilakukan karena mengikuti perkembangan proses penyidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Febrie mengungkapkan, selain tiga orang dari perusahaan ekspor yang ditetapkan tersangka, ada 88 perusahaan yang juga melakukan ekspor CPO akan diperiksa terkait kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
"Di periode ini ada 88 perusahaan yang kami cek, bener enggak ekspor itu dikeluarkan dia telah memenuhi DMO di pasaran domestik. Kalau dia enggak, ya bisa tersangka lah dia," ucap Febrie.
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.