KOMPAS.TV - Polisi telah menerima dan akan menyeleidiki laporan kuasa hukum Ade Armando yang melaporkan Sekjen Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelasakan meski terlapor Eddy Soeparno memiliki hak imunitas sebagai anggota DPR, polisi tetap melakukan pemeriksaan kasus ini.
Sebelum dilaporkan, kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid telah meminta Eddy Soeparno untuk menghapus cuitannya di media sosial terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ade Armando.
Baca Juga: Wasekjen PAN: Kuasa Hukum Ade Armando Harus Minta Maaf karena Somasi Eddy Soeparno
Dosen UGM Karna Wijaya tengah dalam sorotan, setelah unggahannya soal Ade Armando menjadi perhatian masyarakat kali ini karna wijaya dituduh terlibat gerakan radikal oleh politisi PSI Guntur Romli.
Ini adalah beberapa postingan senjata di akun facebook pribadi milik karna Wijaya.
Belum diketahui senjata yang ada di akun facebook karna wijaya apakah senjata api atau airsoft gun.
Postingan yang memuat foto senjata ini yang disoroti oleh Guntur Romli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.