JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan Ade Armando terhadap Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno.
Laporan itu terkait cuitan Eddy Soeparno soal penganiayaan yang dialami Ade Armando.
"Tentu Polda Metro Jaya telah terima laporan ini dan akan melakukan pendalaman. Prinsipnya setiap laporan dari masyarakat ke Polda Metro Jaya akan kami berikan pelayanan dan akan kami tindak lanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (20/4/2022).
Zulpan menjelaskan, meski Eddy memiliki hak imunitas sebagai wakil ketua Komisi 7 DPR RI, penyidik akan terlebih dahulu mendalami laporan terhadap Eddy yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Ade Armando.
Menurutnya, hal itu untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran yang dilaporkan tersebut dilakukan Eddy saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan atau tidak.
"Hak imunitas itu kan hak yang dimiliki anggota DPR RI. Tetapi kan itu (hanya) terkait dengan kegiatan mereka sebagai anggota dewan dalam melakukan kegiatan," ungkap Zulpan.
Baca juga: Ade Armando Polisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno
Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Ade Armando resmi melaporkan Eddy Soeparno terkait cuitannya soal penganiayaan Ade Armando. Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya tertanggal Senin, 18 April 2022.
Pihak Ade Armando melaporkan Eddy Soeparno ke polisi setelah sebelumnya sempat melayangkan somasi.
“Karena tidak ada iktikad baik (setelah somasi), semalam rekan kami telah resmi melaporkan Sekjen PAN berkaitan dengan cuitannya itu,” ujar Muanas Alaidid, pada Selasa (19/4).
Adapun cuitan Eddy Soeparno yang dipermasalahkan Ade Armando ialah yang ditulis pada akun Twitternya pada Selasa 13 April 2022 lalu.
Dalam cuitannya, Eddy menulis “Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.”
Baca juga:
Kuasa hukum Ade Armando, Muanas Alaidid menyebut cuitan Eddy Soeparno tersebut sadis, karena menyebut Ade Armando penista agama. Padahal, tekannya, tidak ada putusan pengadilan apa pun yang memvonis Ade menista agama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.