JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati keputusan anggota Dewan yang hendak melanjutkan usulan interpelasi Formula E.
"Terkait usulan interpelasi di DPRD DKI Jakarta, apapun yang menjadi hak, kewenangan, kewajiban dari anggota Dewan, kami dari Pemprov menghormati," kata Riza kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/4/22).
Namun, Riza berharap jika ada hal-hal yang masih bisa dibacarakan dan dimusyawarahkan antara anggota Dewan dengan Pemprov DKI, maka tidak harus menempuh jalur hak interpelasi.
"Tidak mesti hak-hak yang ada di anggota dewan itu semuanya digunakan," kata dia.
Baca Juga: Soal Bahasan Interpelasi Formula E , Jadwal Rapat Bamus DPRD DKI Baru akan Dibuat Setelah Idul Fitri
Meskipun hak mengajukan interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta diatur dalam perundang-undangan, Riza berharap penyelesaian masalah antara Pemprov DKI dan DPRD DKI dapat dilakukan dengan saling bersinergi dan berkolaborasi.
"Apapun itu dapat kami selesaikan antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI serta melibatkan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada di Jakarta dan bersama-sama juga kita bersinergi dan berkolaborasi membangun kota Jakarta," kata Riza.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berencana menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas kembali interpelasi Formula E usai Lebaran 2022.
"Habis Lebaran ya. Kalau sekarang kan mepet waktunya. Tetapi itu kan saya skors pada waktu itu, makanya nanti saya okein lagi bisa langsung jalan,” kata Prasetyo Edi Marsudi saat dihubungi, Senin (18/4/22) malam.
Prasetyo mengatakan, rapat Bamus yang akan bahas penjadwalan sidang paripurna interpelasi akan digelar setelah 9 Mei 2022. Pras memastikan rapat paripurna interpelasi akan terlaksanakan.
“Pokoknya mengikuti jadwal libur saja. Setelah 9 Mei,” ujarnya.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Minta Anies Tidak Paranoid Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.