JAKARTA, KOMPAS.TV – Berikut ini merupakan jadwal penceramah Shalat Tarawih Masjid Istiqlal dan daftar Penceramah Masjid Al-Azhar untuk tanggal 20 April hingga 26 April 2022.
Masjid Istiqlal sendiri pada awal Ramadan 2022 sudah mengadakan kembali salat tarawih dan witir berjamaah kembali setelah absen karena pandemi.
Salah satu yang menarik, dalam daftar penceramah masjid Istiqlal terdapat seorang ulama perempuan dan juga dokter. Beliau adalah dr. Aisyah Dahlan.
Sosok ini dikenal juga dengan nama Ustazah Aisyah Dahlan, seorang yang dikenal sebagai pakar neuroparenting skill dan relasi hubungan rumah tangga Islami yang belakangan video-videonya ramai dinikmati di pelbagai platform media sosial.
Berikut ini merupakan daftar lengkap penceramah tarawih Masjid Istiqlal, Jakarta dan Masjid Agung Al-Azhar berdasarkan daftar dari Panitia Penceramah Amaliyah Masjid Istiqlal dan Panitia Ramadan dan Idul Fitri Masjid Agung Al-Azhar.
Baca Juga: Kembali Normal, Masjid Istiqlal Sediakan Takjil Gratis, 3000 Nasi Boks Tiap Hari
Masjid Agung Al-Azhar sendiri merupakan salah satu masjid terbesar di Jakarta dan bertempat di Kebayoran, Jakarta Selatan.
Dikutip dari situs resmi Agung Masjid Al-Azhar, masjid ini didirika didirikan oleh Yayasan Pesantren Islam (YPI) pada tanggal 19 Nopember 1953 di atas tanah milik Yayasan seluas 43.755 m2 dan selesai dibangun tahun 1958.
Nama Al-Azhar sendiri disematkan dari nama Imam Besar Al-Azhar, Grand Syekh Mahmut Saltut. Sebelumnya, masjid ini bernama Masjid Agung Kebayoran.
Penaman masjid ini sendiri berkaitan dengan ulama besar Indonesia bernama Abdul Karim Amrullah atau biasa dikenal dengan nama Buya Hamka. Hamka sebelumnya mendapatkan gelar kehormatan doktor dari Universitas Al-Azhar, Mesir.
Saat ini, masjid ini sudah berkembang menjadi banyak Lembaga Pendidikan dan universitas. Yakni Universitas Al-Azhar pada tahun 2020.
Masjid ini juga ditetapkan sebagai salah satu dari 18 situs tapak sejarah perkembangan kota Jakarta dan cagar budaya nasional pada 19 Agustus 1993. Hal ini berdasarkan SK Penetapan. No SK : 475 tahun 1993.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.