Kompas TV religi beranda islami

Apakah muntah bisa membatalkan puasa?

Kompas.tv - 19 April 2022, 21:52 WIB
Penulis : Agung Pribadi

Apakah muntah bisa membatalkan puasa?

Dalil dari masalah ini adalah hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang muntah dengan sengaja hendaklah dia meng-qadha’ dan barangsiapa yang muntah tidak dengan sengaja, maka tidak ada qadha’ baginya.” (HR. Abu Dawud).

Sebagaimana seseorang muntah dengan sengaja maka batallah puasanya. Dan jika muntah tidak dengan sengaja, maka tidak batal.

 

Wallahu'alam bis shawab

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x