BENGKULU, KOMPAS.TV - Anggaran 50 miliar rupiah disiapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk pemberian tunjangan hari raya Aparatur Sipil Negara yang berada dibawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Anggaran puluhan miliar rupiah tersebut rencananya akan diberikan untuk 10.000 ASN di Bengkulu.
Namun, Pemprov Bengkulu belum dapat memastikan jadwal pencairan THR.
Saat ini, Pemprov Bengkulu tengah menyusun draf Peraturan Gubernur soal pencairan THR, dan menunggu salinan fisik peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2022 yang mengatur soal tunjangan hari raya bagi ASN hingga pensiunan.
Nantinya, setiap ASN akan menerima besaran THR dengan nominal yang berbeda, sesuai pangkat dan golongan ASN.
Sementara itu, hingga saat ini pemerintah belum dapat memastikan apakah tenaga honorer juga akan diberikan THR, dikarenakan belum ada aturan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
#THR #ASN #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.