Kompas TV regional politik

Soal Bahasan Interpelasi Formula E , Jadwal Rapat Bamus DPRD DKI Baru akan Dibuat Setelah Idul Fitri

Kompas.tv - 19 April 2022, 10:13 WIB
soal-bahasan-interpelasi-formula-e-jadwal-rapat-bamus-dprd-dki-baru-akan-dibuat-setelah-idul-fitri
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (13/1/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berencana menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas kembali interpelasi Formula E usai Lebaran. 

"Habis Lebaran ya. Kalau sekarang kan mepet waktunya. Tetapi itu kan saya skors pada waktu itu, makanya nanti saya okein lagi bisa langsung jalan,” kata Prasetyo Edi Marsudi saat dihubungi, Senin (18/4/22) malam. 

Prasetyo mengatakan, rapat Bamus yang akan bahas penjadwalan sidang paripurna interpelasi akan digelar setelah 9 Mei 2022. 

“Pokoknya mengikuti jadwal libur saja. Setelah 9 Mei,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Minta Anies Tidak Paranoid Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Sebelumnya, Pras memastikan rapat paripurna interpelasi akan terlaksanakan.

Sebab, sidang paripurna interpelasi menjadi satu-satunya jalan untuk mengakhiri usulan penggunaan hak bertanya itu.

Oleh karena itu, sidang harus digelar untuk menentukan apakah interpelasi akan dilanjutkan ke tahap pemanggilan gubernur atau tidak. 

Sebagai infomasi, hak interpelasi Formula E diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh fraksi PDI Perjuangan dan PSI dengan total 33 anggota Dewan. 

"Ini pasti terlaksana, pasti terlaksana, masalah nanti cuma 33 (anggota Dewan), saya selesaikan," kata dia. 

Baca Juga: Interpelasi Formula E Berlanjut, Ketua DPRD DKI Akan Jadwalkan Kembali Rapat Paripurna

Diketahui, rapat paripurna interpelasi Formula E sempat gagal karena tidak kuorum pada 28 September 2021. Prasetyo Edi memutuskan untuk menunda rapat tersebut.

Rapat paripurna itu tidak kuorum karena hanya dihadiri 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. Sedangkan 73 anggota dewan dari tujuh fraksi sejak awal menolak. Rapat dinyatakan kuorum apabila mereka yang hadir sebanyak 50 persen +1 dari total anggota DPRD atau 54 orang.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x