JAKARTA, KOMPAS.TV - Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina di Jakarta, Indonesia, mengecam serangan Israel terhadap jemaah Masjid Al-Aqsa, Jumat (15/4/2020) lalu.
Dalam pernyataan resminya, Kedubes Palestina menyatakan, Israel dengan sadar menyerang tempat ibadah umat Islam itu sebagai bagian dari upaya 'Yudaisasi'.
Tak hanya Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, operasi tersebut juga menyasar tempat-tempat suci umat Kristen yang tersebar di Hebron, Nablus, dan wilayah-wilayah lainnya.
Oleh sebab itu, menurut Kedubes Palestina, serangan Israel kali ini sudah tergolong provokasi terang-terangan terhadap seluruh umat beragama setempat dan melanggar resolusi internasional.
Baca Juga: Bentrokan dengan Polisi Israel Meletus Lagi di Dekat Masjid Al-Aqsa, 17 Warga Palestina Terluka
"Kami menganggap Israel bertanggung jawab penuh atas pembunuhan yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina," bunyi pernyataan Kedubes Palestina, dikutip dari Antara, Senin (18/4/2022).
"Dan pelanggaran terus-menerus terhadap tempat-tempat suci yang akan memicu konflik agama, ekstremisme, dan ketidakstabilan di wilayah tersebut," sambungnya.
Kedubes Palestina pun meminta bantuan dan dukungan Indonesia untuk menuntut tanggung jawab Israel atas pelanggaran terhadap warga sipil di negaranya.
"Kami meminta Indonesia dan seluruh pendukung kebebasan Palestina di negara ini untuk mengintervensi dan mengaktivasi mekanisme hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional (terhadap Israel)," tegas Kedubes Palestina.
Baca Juga: Polisi Israel Serang Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa, AS Ungkap Keprihatinan
"Komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel," tandasnya.
Sebagai informasi, serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa pekan lalu telah menyebabkan 157 jemaah mengalami luka-luka.
Tak sedikit di antara korban-korban tersebut merupakan wanita, anak-anak, dan orang tua.
Mendengar kabar itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia pun langsung mengeluarkan sikap tegas.
"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tak bisa dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadan," tulis Kemenlu lewat akun Twitter resminya, Sabtu (16/4/2022).
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.