KOMPAS.TV - Presiden Jokowi minta PPATK mewaspadai berbagai modus baru pendanaan terorisme. Salah satunya membuat gebrakan baru dalam pelayanan digital.
Dalam peringatan 20 tahun gerakan anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme di Istana Negara Jokowi mendorong PPATK untuk jeli dan bergerak cepat menangani modus baru tindak pidana pencucian uang dan terorisme.
Baca Juga: Zelensky Dilaporkan Minta Biden Tetapkan Rusia sebagai Negara Sponsor Teroris, Ini Alasannya
Karena menurutnya, kejahatan itu telah melewati batas negara dan menjadi kejahatan internasional.
Salah satunya yang semakin banyak terjadi dengan memanfaatkan teknologi atau kejahatan siber.
Masih dalam agenda yang sama, selain mewaspadai modus baru pendanaan terorisme, PPATK juga memastikan selalu bersinergi dengan kementerian keuangan untuk meningkatkan penerimaan negara sektor fiscal.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, penerimaan negara dari kasus perpajakan hingga akhir tahun lalu mencapai lebih dari Rp 7,4 miliar.
Sebagai lembaga intelijen keuangan, PPATK pun menyebut selalu aktif menangani sejumlah kasus besar termasuk investasi ilegal dan pencucian uang berbasis perdagangan yang semakin marak saat ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.