Kompas TV regional peristiwa

BPOM DKI Jakarta Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstile di Pasar Senen

Kompas.tv - 18 April 2022, 13:46 WIB
bpom-dki-jakarta-temukan-makanan-mengandung-pewarna-tekstile-di-pasar-senen
Ilustrasi Kue (Sumber: Pixabay/MartinL21)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Bersama Pemkot Jakarta Pusat menemukan produk pangan olahan yang mengandung pewarna tekstile atau rhodamine.

Temuan tersebut disampaikan oleh Koodinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi BPOM DKI Jakarta, Yayan Cahyani dalam wawancaranya bersama Jurnalis KOMPAS TV Ikhsan Wangga seusai menggelar pengawasan bahan pangan di Pasar Senen Blok 3, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2022).

“Jadi setelah diuji menggunakan test kit, kami menguji produk pangan olahan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin, rhodamine, maupun borak,” ucap Yayan.

“Ternyata masih ditemukan kue, kue bolu yang warnanya merah pink, ternyata setelah diuji mengandung pewarna tekstil rhodamin B,” tambahnya.

Baca Juga: BPOM Minta Masyarakat Lapor jika Masih Temukan Kinder Joy di Pasaran, Hubungi Nomor Ini

Dari hasil uji tersebut, kata Yayan, BPOM DKI Jakarta langsung memusnahkan produk pangan olahan yang teruji mengandung pewarna tekstile atau rhodamine.

“Jadi Ini produknya dimusnahkan tidak boleh dijual kembali,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Yayan, BPOM DKI Jakarta juga akan menelusuri asal kue yang mengandung pewarna tekstile atau rhodamine dan dijual di Pasar Senen Blok 3 d

“Ditelusuri dari mana sehingga kami juga akan menelusuri nanti ke tempat pusatnya, apakah dari agen atau dari pusatnya langsung,” katanya.

“Kalau kue yang lain, terutama dari warna ya, kalau ada warna-warna seperti merah-merah, yang mencolok maupun kuning itu diduga mengandung pewarna tekstil bukan makanan, Iya dimusnahkan,” tambahnya.

Baca Juga: BPOM Sebut Hasil Uji Sampel Coklat Kinder Joy terkait Salmonella Bakal Keluar Minggu ke-3 April

Kemudian, Yayan menambahkan BPOM DKI Jakarta juga akan melakukan pembinaan kepada pedagang yang terbukti menjual produk pangan olahan mengandung pewarna tekstile atau rhodamine.

“Pedagang kita bina tidak boleh jualan lagi, kemudian kita telusuri dimana tempat membelinya atau pembuatannya langsung,” ujarnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x