JAYAPURA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menyita 4 truk bermuatan solar di sekitar Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Jayapura, Jumat (15/04) malam.
Penyitaan ini berdasarkan dugaan adanya praktik penimbunan solar.
Baca Juga: 5 Tersangka Kasus Praktek Transaksi Solar Ilegal di Laut Diringkus Polisi
Dalam penyitaan 4 truk bermuatan solar, polisi menemukan sembilan drum berisi 1.800 liter solar, dan jeriken berisi 245 liter solar.
Selain menyita 4 truk bermuatan solar, polisi juga menangkap keempat sopir truk.
Sementara, penyelidikan masih dilakukan polisi terkait ada tidaknya keterlibatan dari pihak SPBU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.