JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal memonitor pergerakan dana dari para calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menjelaskan pihaknya sudah memiliki jutaan nama politikus yang didapat dari pemilu-pemilu sebelumnya.
Bahkan PPATK memiliki satgas yang mengamati profil politikus yang maju sebagai calon legislatif.
Menurut Ivan, satgas ini sudah ada sejak pemilu beberapa tahun lalu. Tim tersebut bertugas memantau aliran dana di setiap perhelatan pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Juga: PPATK Komitmen Awasi Aliran Dana Kampanye
Ke depan Satgas PPATK akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seperti saat pemilu sebelumnya.
"Sistem kita bisa mengidentifikasi modus transaksi mencurigakan dari nama-nama yang tersimpan dalam database PPATK. Ada jutaan nama (politikus) di situ," ujar Ivan dalam pertemuan dengan sejumlah media di kantor PPATK, Kamis (14/4/2022). Dikutip dari Kompas.com.
Ivan menambahkan pemantauan bakal calon legislatif dilakukan PPATK bukan saat pendaftaran, melainkan dari jauh hari.
Hasil riset PPATK medio 2013-2014, para peserta pemilu seperti caleg dan parpol diketahui sudah menyiapkan pendanaan jauh-jauh hari sebelum pencoblosan.
Baca Juga: PPATK Bekukan Aset Crypto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar yang Tersebar hingga ke Luar Negeri
Menurutnya, ada peserta yang menyiapkan sejak enam bulan sebelum pencoblosan. Ada juga yang menyiapkan uang sejak lima tahun sebelum pemilu, dari pemilu sebelumnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.