Kompas TV nasional peristiwa

Pelanggar Ganjil Genap di Tol saat Arus Mudik Tak Kena Sanksi Tilang, Tapi...

Kompas.tv - 15 April 2022, 13:15 WIB
pelanggar-ganjil-genap-di-tol-saat-arus-mudik-tak-kena-sanksi-tilang-tapi
Tidak ada sanksi tilang terhadap pemudik yang melanggar kebijakan ganjil-genap di jalan tol Jakarta-Cikampek hingga tol Kalikangkung saat arus mudik Lebaran 2022. (Sumber: Dok. Jasa Marga)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengungkapkan tidak ada sanksi tilang terhadap pemudik yang melanggar kebijakan ganjil-genap di jalan tol.

Seperti diketahui, selain one way, ganjil genap juga akan diterapkan ketika arus mudik Lebaran yang dimulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Gerbang Tol Kalikangkung, tepatnya pada Km 414.

"Engga ada (sanksi tilang)," kata Budi seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (15/4/2022). 

Lebih lanjut, Budi hanya menyebut, pemudik yang pelat nomor mobilnya tak sesuai dengan tanggal akan dialihkan atau dikeluarkan dari jalan tol, untuk melanjutkan perjalanan lewat jalan arteri.

"Kendaraan yang pelatnya tidak sesuai dengan tanggalnya, hanya akan dialihkan menuju jalur alternatif yang tidak menerapkan ganjil genap,” jelasnya.

Budi juga menjelaskan, untuk waktu atau pelaksanaan diskresi lalu lintas tersebut telah ditentukan oleh pihak terkait. 

“Jajaran polisi lalu lintas akan menjadi leading sector dalam pelaksanaan teknis di lapangan,”  ujarnya.

Baca Juga: Selain One Way, Ganjil Genap Juga Diterapkan Saat Mudik Lebaran, Ini Imbauan Polisi

Diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, Korlantas Polri akan menerapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan dalam menghadapi masa mudik Lebaran 2022.

"Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi Rabu (13/4).

One way dan ganjil genap akan diterapkan dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Gerbang Tol Kalikangkung, tepatnya pada Km 414.

Dia menyebut skenario lalu lintas tersebut dilakukan demi mencegah kemacetan saat puncak mudik nanti. Sebab, kata dia, diprediksi akan ada sekitar 47 persen atau 200 ribu kendaraan yang akan mudik secara bersamaan.

Firman menyebut skema satu arah akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022 atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja.

Lebih lanjut, Firman mengimbau kepada masyarakat untuk melihat lagi pelat kendaraan yang digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.

"Kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menyiapkan diri sebelum berangkat kendaraan yang akan digunakan berpelat nomor apa dan kapan bisa digunakan," tegasnya.

Baca Juga: Ingat! Tol Cikampek hingga Semarang Berlaku One Way saat Arus Mudik, Begini Skemanya




Sumber : Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x