KOMPAS.TV - Pemerintah memberi sinyal tarif listrik akan naik dalam waktu dekat.
Hal itu dilakukan untuk menghemat kompensasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 7 triliun hingga Rp 16 triliun.
Pengamat Energi, Kurtubi menyebut tingginya harga minyak dunia bukan alasan tepat bagi pemerintah menaikkan tarif dasar listrik, karena mayoritas pembangkit listrik di Indonesia masih mengandalkan batubara yang biaya produksinya sangat rendah.
Menurut Kurtubi, pemerintah seharusnya bisa mengambil alternatif solusi dengan menaikkan pajak yang disetorkan perusahaan batubara pada negara, sehingga bisa meringankan beban biaya listrik.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Rp30 Triliun untuk Bangun IKN, Diambil dari APBN 2023
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.