JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke dewan pengawas KPK terkait dugaan menerima gratifikasi fasilitas umum saat gelaran MotoGP.
Salah seorang anggota dewan pengawas KPK Syamsuddin Haris membenarkan adanya laporan ini.
Menurutnya dewan pengawas KPK kini masih mempelajari adanya aduan tersebut.
Baca Juga: IM57 Institute Minta Dewas KPK Tidak Anggap Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli sebagai Perkara Biasa
Sementara itu, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada dewan pengawas atas proses tindak lanjut pengaduan ini.
KPK meyakini, dewan pengawas akan bekerja professional dalam memeriksa setiap aduan.
Menurut KPK, adanya aduan terhadap insan kpk dianggap sebagai bentuk kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.