SEMARANG, KOMPAS.TV - Lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (13/4/2022) kemarin.
Kelima taruna itu masing-masing bernama Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan.
Baca Juga: Sudah Bayar Rp600 Juta Demi Anak Bisa Masuk Taruna Akpol, Ternyata Malah Ditipu Kenalan di Kafe
Para terdakwa tersebut diketahui melakukan penganiayaan hingga menewaskan juniornya bernama Zidan Muhammad Faza.
Dalam persidangan itu, terungkap fakta bahwa praktik kekerasan dalam pembinaan fisik yang dilakukan kelima taruna terhadap juniornya merupakan tradisi.
Demikian hal tersebut disampaikan keliima taruna itu dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan para terdakwa.
Baca Juga: Pendaftaran Taruna Akmil 2022 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat dan Cara Mendaftarnya
Terdakwa Aris Riyanto mengaku tradisi pembinaan fisik tersebut sudah terjadi turun-temurun, sejak para taruna senior yang sebelumnya.
Menurut Aris, pukulan dalam tradisi pembinaan fisik itu sudah diketahui oleh para taruna senior maupun junior.
"Tradisi ini untuk melatih mental pada junior," kata Aris dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Arkanu tersebut.
Baca Juga: Polri Buka Pendaftaran 175 Taruna Akpol hingga 18 April 2022, Ini Syaratnya
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.