LANGKAT, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara, kembali menemukan korban tewas, yang diduga dianiaya, selama berada di kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penahanan 8 Tersangka Kerangkeng Langkat Beri Rasa Aman Masyarakat
Polisi menyatakan dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga tewas pada tahun 2018.
Korban merupakan penghuni kerangkeng milik Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, di tahun 2018.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan melakukan sejumlah pemeriksaan, termasuk otopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.