Kompas TV nasional politik

Sosok Luqman Hakim yang Dicopot dari Wakil Ketua Komisi II DPR, Lantang Menolak Jokowi 3 Periode

Kompas.tv - 14 April 2022, 03:30 WIB
sosok-luqman-hakim-yang-dicopot-dari-wakil-ketua-komisi-ii-dpr-lantang-menolak-jokowi-3-periode
Politikus PKB Luqman Hakim. Anggota dewan, Luqman Hakim dicopot dari kursi jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Oleh fraksi PKB, Luqman Hakim kemudian dipindahkan sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi isu kesehatan dan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Panas, Luhut Debat dengan Mahasiswa UI Soal Big Data Penundaan Pemilu 2024: Kalian Jangan Emosional

Luqman Hakim mengaku telah menerima surat pemindahannnya dari pimpinan Fraksi PKB di DPR pada Selasa (12/4/2022) kemarin.

"Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX," kata Luqman lewat keterangan tertulisnya pada Rabu (13/4).

"Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, saya digantikan oleh senior saya, sahabat H Yanuar Prihatin MSi."

Luqman mengaku siap ditugaskan di mana pun dan berterima kasih atas penugasan baru tersebut karena akan mendapat pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX.

Baca Juga: Jokowi akan Terbitkan Perpres Pengadaan Logistik Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Lebih lanjut, Luqman menepis anggapan bahwa pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR karena terkait sikapnya yang menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut Luqman, pemindahan dirinya semata-mata karena kebutuhan tour of duty untuk meningkatkan kinerja mesin politik Fraksi PKB di DPR.

"Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa," ujar Luqman.

Namun demikian, di sisi lain muncul pesan berantai di kalangan wartawan yang menyebut, Luqman Hakim dicopot dari posisi wakil ketua Komisi II DPR karena tak loyal pada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta KPU dan Bawaslu Langsung Bekerja Siapkan Pemilu 2024

Salah satu alasannya terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Diketahui, dalam berbagai kesempatan, Luqman Hakim kerap lantang menolak wacana penundaan Pemilu 2024.




Sumber : Kompas.com/Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x