JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum salah satu model Patricia Guow, Alvin lim dan Sebagian korban gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (Indosurya) mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
"Saya Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm, selaku kuasa hukum dari Patricia Gouw (model), beserta dengan para korban Indosurya kami ke atas mau minta klarifikasi," ujar Alvin kepada wartawan.
Ia menduga penanganan kasus Indosurya ini diduga asal-asalan. Salah satu korban juga membedakan kasus ini dengan penanganan kasus Indra Kenz.
"Karena penanganan kasus Indosurya ini diduga asal-asalan," imbuhnya.
Baca Juga: Deretan Aset KSP Indosurya yang Disita Bareskrim: Dari Gedung Rp1,2 Triliun hingga Mobil Rolls Royce
Menurut Alvin, penanganan kasus dugaan investasi bodong Indosurya tak secepat dan setuntas kasus Indra Kenz.
Alvin bersama korban Indosurya berharap agar penanganan kasus ini bisa profesional dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tanpa pandang bulu.
Mengingat, ada belasan ribu orang dengan total kerugian Rp36,7 triliun yang jadi korban. Sebagian di antaranya bahkan sampai sakit, meninggal dunia dan tergoncang kejiwaannya akibat persoalan ini.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.